Selasa, 24 Januari 2017

MAKALAH SILATUROHMI DALAM PERSPEKTIF TASAWUF

SILATURAHMI DALAM AL-QURAN DAN HADITS
A. Pengertian Silaturahmi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007 : 1065) silaturahim atau silaturahmi bermakna tali persahabatan atau persaudaraan. Dalam perspektif bahasa Arab, Ahmad Warson dan Muhammad Fairuz (2007 : 810) mengungkap bahwa silaturahmi itu sebagai terjemahan Indonesia dari bahasa Arab صلة الرحم . Dilihat dari aspek tarkib, lafadz صلة الرحم merupakan tarkib idhofi, yaitu tarkib (susunan) yang terdiri dari mudhof (صلة) dan mudhof ilaih (الرحم). Untuk memahami makna silaturahmi, maka kami terlebih dahulu akan menjelaskan tentang makna صلة dan الرحم , kemudian makna silaturahmi.
1. Makna Shillah
Lafadz صلة merupakan mashdar dari وصل , Ahmad Warson (2002 : 1562-1563) mengartikan bahwa صلة adalah perhubungan, hubungan, pemberian dan karunia.
2. Makna Rahim
Ahmad Warson (2002 : 483) mengartikan, رحم adalah rahim, peranakan dan kerabat. Al-Raghib (2008 : 215 ) mengkaitkan kata rahim dengan rahim al-mar`ah (rahim seorang perempuan) yaitu tempat bayi di perut ibu. Yang bayi itu punya sifat disayangi pada saat dalam perut dan menyayangi orang lain setelah keluar dari perut ibunya. Dan kata rahim diartikan “kerabat” karena kerabat itu keluar dari satu rahim yang sama. Al-Raghib (2008 : 216) juga mengutip sabda Nabi, yang isinya menyebutkan, ketika Allah Swt menciptakan rahim, Ia berfirman, “Aku al-Rahman dan engkau al-Rahim, aku ambil namamu dari namaku, siapa yang menghubungkan padamu Aku menghubungkannya dan siapa yang memutuskan denganmu Aku memutuskannya”. Ini memberi isyarat bahwa rahmah-rahim mengandung makna al-Riqqatu (belas-kasihan) dan al-Ihsân (kedermawanan, kemurahan hati).
3. Makna Silaturahmi
Berdasarkan dua pengertian dua diatas, maka makna silaturahmi secara harfiah adalah menyambungkan kasih-sayang atau kekerabatan yang menghendaki kebaikan. Secara istilah makna silaturahmi, antara lain dapat dipahami dari apa yang dikemukakan Al-maraghi menyebutkan, “Yaitu menyambungkan kebaikan dan menolak sesuatu yang merugikan dengan sekemampuan”. Sementara itu imam as-Shon’ani (1992 : 4 : 295) mendefinisikan bahwa silaturahmi adalah kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang memiliki hubungan nasab dan kerabat bersikap lembut, menyayangi dan memperhatikan kondisi mereka.
B. Pembagian Silaturahmi
As-Shon’ani (1992 : 4 : 298) mengutip pendapat imam al-Qurthubi yang menjelaskan bahwa silaturahmi yang mesti disambungkan itu terbagi kepada dua bagian, yaitu silaturahmi umum dan silaturahmi khusus. Silaturahmi umum yaitu rahim dalam agama, wajib disambungkan dengan cara saling menaehati, berlaku adil, menunaikan hak-hak yang wajib dan yang sunnah. Sedangkan sulaturahmi khusus yaitu dengan cara memberi nafakah kepada kerabat.
C. Silaturahmi dalam pandangan Al-Quran
Sejauh pengamatan penulis terhadap ayat-ayat al-Quran, penulis tidak menemukan satu ayat pun yang memerintahkan silaturahmi dengan bentuk fi’il amr dari lafadz وصل yang kami temukan bukab fi’il amr, melainkan bentuk fi’il madhi yang terdapat dalam surat al-Qoshos ayat 51 dan fi’il mudhore yang diulang sepuluh kali pada enam surat (Abdul Baqi, tt : 919). Meskipun demikian, bukan berarti al-Quran tidak memerintahkan silaturahmi, tetapi silaturahmi dalam al-Quran digunakan dengan lafadz yang lain.
Bila kita mencermati kembali makna rahim, kita temukan bahwa makna rahim itu adalah kerabat, sebagaimana diungkap oleh ar-Roghib dan Ahmad Warson. Di dalam al-Quran dijumpai beberapa ayat yang memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa silaturahmi diperintahkan dalam al-Quran walaupun menggunakan redaksi lain. Ayat-ayat yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a. Surat an-Nahl ayat 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ‘adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Pada ayat tersebut terdapat perintah memberi bantuan kepada kerabat dekat, terkait dengan makna tersebut, Ats-tsa’labi (tt: 2: 321), As-Sulami (2001: 1:372), ‘izz bin Abdussalam (1996: 1: 577), Fahrurrozi (tt: 1: 2747), dan Ahmad bin Muhammad bin Mahdi (2002: 24:73) mereka menafsirkan bahwa ungkapan tersebut bermakna perintah untuk silaturahmi.
b. Surat al-Isro ayat 26
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Pada ayat ini terdapat perintah Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, menurut Baidhowi (tt: 1: 441), Al-Khozin (1979: 4: 157) bahwa makna kerabat tersebut adalah perintah untuk menyambungkan silaturahmi.
c. Surat ar-Rum ayat 38
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
As-Sam’ani (1997: 4: 215)mencatat bahwa perintah memberikan haq kepada kerabat dekat itu menurut mayoritas mufassir maknanya adalah silaturahmi dengan memberikan hadiah.
Berdasarkan tiga ayat diatas beserta penafsiran para mufasir jelaslah bahwa silaturahmi diperintahkan didalam Quran.
D. Silaturahmi dalam pandangan Hadits
Hadis-hadis yang berkaitan dengan silaturahmi, diantaranya adalah:
1. Orang yang bersilaturahmi akan diperluas rizkinya, dipanjangkan umurnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ أََحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ.
Dari Abu Hurairoh r.a: Rosul bersabda barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya, dan di panjangkan umurnya, hendaklah dia menyambungkan silaturahmi (H.R. Bukhori)
Dalam hadits lain, yang di takhrij oleh Ahmad dari Aisyah secara marfu’ Nabi pernah bersabda bahwa silaturahmi dan berbuat baik kepada tetangga akan dapat memakmurkan rumah serta menambah umur. Terkait dengan hadis tersebut, Ibnu Hajar (tt: 10: 416) dan As-Son’ani mencamtumkan pendapat Ibnu Tiin yang menyatakan bahwa dzohir hadis tersebut bertentangan dengan surat Al-A’rof ayat 34 yaitu
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (34)
tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.
Selanjutnya Ibnu Tiin mengkompromikan dua dalil tersebut dari dua aspek, salah satunya yaitu yang dimaksud tambahan umur pada hadis tersebut merupakan kinayah tentang keberkahan umur sebab adanya taufik untuk taat serta makmurnya waktu digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat untuk akhirat serta memeliharanya dari melakukan perbuatan yang sia-sia.
2. Pemutus silaturahmi tidak akan masul surga.
وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Jubair bin Mut’im r.a: Rosul bersabda tidak akan masuk surga orang yang memutus, yaitu: memutuskan silaturahmi (mutafaq ‘alaihi)
3. Pemutus silaturahmi akan dipercepat siksaan terhadap dosanya.
وأخرج أبو داود من حديث أبي بكرة يرفعه ما من ذنب أجدر أن يعجل الله لصاحبه العقوبة في الدنيا مع ما ادخر له في الآخرة من قطيعة الرحم
Abu Daud mentakhrij dari hadis Abu Bakroh yang marfu’ tidak ada satu dosa yang lebih pantas dipercepat oleh Allah siksaan bagi pelakunya didunia disamping disediakan baginya siksaan di akhirat dari melainkan pemutus silaturahmi
4. Amal pemutus silaturahmi tidak diterima oleh Allah.
وأخرج البخاري في الأدب المفرد من حديث أبي هريرة يرفعه إن أعمال أمتي تعرض عشية الخميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم
Bukhori mentakhrij dalam Adabul Mufrod dari hadis Abu Hurairoh yang marfu’ sesungguhnya amal-amal umatku akan disetorkan pada waktu kamis sore malam jumat maka tidak akan diterima amalan pemutus silaturahmi
5. Rahmat tidak akan turun bagi pemutus silaturahmi.
وأخرج فيه من حديث ابن أبي أوفى إن الرحمة لا تنزل على قوم فيهم قاطع رحم
Bukhori mentakhrij dalam Adabul Mufrod dari hadis Abu Aufa sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada suatu kaum yang didalamnya ada pemutus silaturahmi
6. Pintu langit akan tertutup bagi pemutus silaturahmi.
وأخرج الطبراني من حديث ابن مسعود إن أبواب السماء مغلقة دون قاطع الرحم
Thobroni mentakhrij dari hadis ibnu mas’ud sesungguhnya pintu-pintu langit tertutup bagi pemutus silaturahmi


CARA MEMPERERAT HUBUNGAN SILATURAHMI ANTAR MASYARAKAT
1. Membuat acara bersama
            Buatlah acara bersama entah itu acara 17 agustus ataupun acara masyarakat lainnya. Dan jika anda ingin membuatnya jangan lupa untuk mengajak warga di kota ataupun desa lain untuk turun tangan dalam mewujudkannya. Usahakan sering - sering mungkin anda melakukan hal ini karena berawal dari hal kecil ini lah biasanya silaturahmi bisa terwujud.

2. Mengadakan kerja sama
            Adakanlah kerja sama antar sesama desa ataupun kota. Entah itu dalam bentuk perekonomian pangan dan segala macam bentuk kerja sama lainnya. Karena dengan begitu selain bisa mengurangi tingkat pengangguran di sebuah kota anda juga mungkin akan saling di untungkan dari kerja sama tersebut.

3. Saling tolong menolong
            Tidak selamanya kehidupan akan berjalan normal tanpa cobaan. Pasti akan ada saatnya dimana kita akan mengalami cobaan yang kita sendiri mungkin tidak bisa melewati cobaan tersebut tanpa bantuan orang lain. Dan jika itu terjadi pada tetangga kota ataupun desa sebelah anda janganlah pernah pelit untuk menolongnya. Karena selain anda telah menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam diri masyarakat di kota anda otomatis warga di kota yang terkena bencana tersebut akan merasa mempunyai hutang budi kepada warga di kota anda.

4. Saling pengertian
            Saling pengertian antar masyarakat terkadang kita sering lupakan. Seringkali kita lebih mementingkan diiri sendiri tanpa mau mengerti dengan keadaan warga di kota ataupun desa lainnya. Dan biasanya dampak dari hal ini adalah marahnya warga dari desa atau kota sebelah terhadap sikap anda sehingga timbul kecaman atau bakan tindakan anarkis lainnya. Maka dari itu mengapa saling pengertian merupakan hal yang penting dalam membangun hubungan silaturahmi antar masyarakat.

5. Saling menghormati

            Yang saya maksudkan saling menghormati disini adalah, sama halnya seperti saling menghormati antar umat yang berbeda agama. Menghormati kebiasaan adat dan kebudayaan warga di kota ataupun desa sebelah. Tidak pernah mencela ataupun menyindir kebiasaan mereka karena bertentangan dengan kebiasaan di tempat kita. 


PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan hubungan antar sesama manusia. Hal itu digambarkan dengan adanya berbagai syariat tentang hubungan manusia baik yang menyangkut hubungan keluarga maupun masyarakat. Untuk mempererat hubungan antar keluarga, Islam mensyariatkan silaturahmi. Dalam pandangan al-Quran dan hadis, silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat penting. Al-Quran menggambarkan bahwa silaturahmi merupakan salahsatu bentuk pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Rabb-nya. Dan hadis melukiskan bahwa orang yang senantiasa silaturahmi akan dipanjangkan umurnya serta diperluas rizkinya.
Selain itu banyak keterangan yang menjelaskan bahwa orang yang memutuskan hubungan silaturahmi tidak akan masuk surga, amalny tidak akan diterima, serta masih banyak ancaman yang lainnya. Oleh karena itu, sebagai muslim kita harus senantiasa memelihara selaturahmi demi keselamatan dunia akhirat.
B. Saran
Setelah kita memahami konsep silaturahmi, baik dari segi pengertian, pembagian, serta keterangan al-Quran dan Hadis mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga bisa menyebarluaskannya kepada segenap umat Islam di bumi Allah.


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Baqi, M.F. (tt). Mu’jam Mufahros li Alfadzil Quran. Bandung : Diponegoro
Al-Asfahani, R. (2008). Mu’jam Mufrodat li Alfadzil Quran. Lebanon : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah
Al-Baidhowi, (tt). Tafsir al-Baidhowi.
Al-Khozin, (1979). Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil. Beirut: Dar al-Fikr.
As-Sam’ani, (1997). Tafsir al-Quran. Riyad: Dar al-Wathon.
As-Shon’ani, (1992). Subul as-Salam. Beirut: Dar al-Fikr.
As-sulami, (2001). Haqoiq at-Tafsir. Beirut : Dar al-Kutub al-Islamiyah.
Fakhrurrozi, (tt). Tafsir al-Fahr ar-Rozi. Dar Ihya at-Turots al-Aroby.
Hajar, I. (2004). Fathul Bari bi Syarhi Shohih al-Bukhori. Kairo : Dar al-Hadits
Iz-Zuddin, (1996). Tafsir Izz ibn Abd as-Salam Tafsir al-Quran. Beirut: Dar Ibn Hazm.
Mahdi, A. M. (2002). Al-Bahr al-Mudid. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah.
Redaksi, T. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Warson, A. ( 2002). Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia. Surabaya : Pustaka progresif
Warson, A dan Fairuz, M (2007). Kamus Al-Munawir Indonesia-Arab. Surabaya : Pustaka progresif
Tsa’labi, (tt). Al-Jawahir al-Hasan Fi at-Tafsir al-Quran. Beirut : Muassasah al-A’lami.
http://menurutcaraku.blogspot.co.id/2016/01/cara-mempererat-hubungan-silaturahmi.html

0 komentar:

Posting Komentar